Perencanaan Pembiayaan Pinjaman Luar Negeri


 


 

Pinjaman luar negeri merupakan bagian dari nilai bersih pinjaman yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. Nilai Bersih Pinjaman adalah selisih lebih atau selisih kurang pinjaman dalam pos pembiayaan APBN tahun berjalan. Selisih lebih nilai bersih pinjaman terjadi jika pinjaman yang ditarik lebih besar dibandingkan dengan pinjaman yang dilunasi. Sedangkan selisih kurang nilai bersih pinjaman terjadi jika pinjaman yang ditarik lebih kecil dibandingkan dengan pinjaman yang dilunasi. Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dimaksud merupakan bagian dari persetujuan APBN.

Perubahan pinjaman yang tidak menambah selisih lebih dari nilai bersih pinjaman, tidak memerlukan lagi persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat atas APBN meliputi jumlah penerimaan, pagu belanja, perkiraan defisit, dan sumber-sumber pembiayaan yang akan digunakan untuk menutup defisit dengan memperhatikan kewajiban dari sisi pembiayaan. Pembiayaan yang berasal dari Pinjaman Luar Negeri merupakan bagian dari total kebutuhan pembiayaan yang berasal dari utang. 

 

 
Pasang iklan baris gratis

 

No comments:

Post a Comment